DEPOK KOTA CYBER CITY

Istilah Cyber biasa digunakan untuk menyatakan sesuatu yang berhubungan dengan internet atau dunia maya. Berbicara tentang internet, pasti ada hubunganya dengan Teknologi Informasi (TI) yang biasanya terkait erat dengan sebuah piranti canggih yaitu komputer, baik Personal Computer (PC), LapTop/Notebook ataupun Smart phone. Jadi istilah Cyber City dapat diartikan sebagai Kota Maya, atau Kota dimana semua warganya sudah “Internet Minded” semua warganya sudah terbiasa mengakses internet untuk memenuhi kebutuhan informasi yang diperlukan dan untuk beraktifitas sehari-hari.

Cyber City adalah istilah untuk sebuah kota yang sudah memanfaatkan teknologi informasi  untuk menjalankan pemerintahannya, sekaligus menyediakan akses ke jaringan dan infrastruktur berbasis internet untuk seluruh masyarakatnya. Cyber City merupakan sebuah konsep kota masa depan yang berbasis dengan teknologi informasi tingkat lanjut. Sebuah kota dengan konsep Cyber City akan menjadi sebuah kota yang terkoneksi di seluruh bidang. Berbagai kebutuhan masyarakat kota dalam berbagai bidang, baik ekonomi, sosial, politik, pendidikan dan lain-lain tersaji dalam satu konsep yang saling berhubungan.

Konsep cyber city di Indonesia muncul pada akhir 1990-an hingga awal 2000-an. Masyarakat mulai menggunakan internet untuk kegiatan sehari-hari dan aktifitasnya, istilah teknologi ini dikenal dengan internet.

Di Kota Depok, Cyber City menjadi salah satu program andalan daerah tahun 2011 – 2016. Program ini merupakan skala prioritas dalam rangka memecahkan permasalahan utama yang dihadapi Kota Depok.

Program Cyber city ini sangat penting dalam melaksanakan misi yang pertama dari visi Kota Depok 2011-2016, yakni mewujudkan pelayanan publik yang profesional dalam teknologi informasi. Contohnya dalam pembuatan KTP yang bisa dilakukan secara online, sehingga memangkas berbagai birokrasi yang berbelit-belit dan memakan waktu dan biaya yang tak perlu.

Program cyber city ini melibatkan tiga unsur dalam masyarakat, yaitu Pemerintah (government) selaku fasilitator dalam penerapan teknologi informasi, sektor Publik (citizen) sebagai pengguna layanan informasi dan komunikasi, dan sektor Komunitas (business) sebagai mitra pemerintah dalam melakukan berbagai inovasi di bidang teknologi informasi dan komunikasi.

Dibawah ini merupakan sebuah gambaran korelasi hubungan antara pemerintah, publik, dan komunitas dalam program cyber city : 

Government to Government ( Hubungan Pemerintah dengan Lembaga Pemerintah )

● Menyediakan fasilitas jaringan interkoneksi antar lembaga pemerintah, untuk mempercepat pertukaran data.
● Menyediakan sistem aplikasi e-government untuk layanan masyarakat.
● Menyediakan layanan content untuk layanan informasi bagi masyarakat. 

Government to bussines ( Hubungan Pemerintah dengan Komunitas )

● Melakukan kerjasama dengan berbagai komunitas TIK sebagai industri kreatif TIK untuk bersama-sama melakukan inovasi layanan masyarakat.
● Pemerintah memberikan kesempatan dan peluang seluas-luasnya bagi komunitas TIK untuk pengembangan diri dan menciptakan produk-produk layanan publik berbasis TIK.
● Pemerintah bersama komunitas TIK menumbuh-kembangkan potensi daerah menuju masyarakat yang lebih maju dan meningkatkan daya saing kota Depok. 

Government to citizen ( Hubungan Pemerintah dengan Masyarakat )

●  Pemerintah menyediakan layanan informasi dan layanan pengaduan secara responsif bagi masyarakat, sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik.
● Pemerintah menyediakan aplikasi layanan publik berbasis TIK, seperti layanan kependudukan, kesehatan, pendidikan, tenaga kerja, sosial, lingkungan dan sektor lainnya.

Program Cyber City ini nantinya akan melayani informasi diberbagai bidang di Kota Depok, seperti :

1. Di Bidang Kependudukan :
●  Penerapan KTP Nasional (E-KTP), Kartu Kleuarga dan Akte Kelahiran
● Kolaborasi dengan institusi vertical dan lembaga untuk memudahkan pertukaran data kependudukan seperti puskesmas, rumah sakit, sekolah, universitas, dsb

2. Di Bidang Pendidikan
●  Pengayaan content digital berbasis pengetahuan seperti WiFi (Hot Spot), telepon selular dan sarana komunikasi lainnya.
●  Penyediaan sistem ‘Penerimaan Siswa Baru secara OnLine’
● Layanan pendidikan terbuka dengan cara belajar jarak jauh (distance learning)
●  Adanya sharing resource (berbagi sumber daya, berbagi hasil penelitian) antar lembaga pendidikan/pelatihan, perpustakaan digital, dan sebagainya.
● Penggunaan perangkat informasi interaktif berbasis multimedia, seperti penggantian papan tulis pada mata pelajaran berbasis multi media secara bertahap.

3. Di Bidang Kesehatan
● Kolaborasi dan integrasi dengan data kependudukan untuk memperoleh data warga tidak mampu, sebagai landasan untuk pemrosesan layanan jamkesda
●  Tersedia interkonektivitas dengan apotik dan rumah sakit untuk kemudahan layanan kesehatan dan obat-obatan.

4. Di Bidang Tenaga Kerja
●  Menyediakan layanan tenaga kerja online.
●  Menyediakan pengetahuan kewirausahaan secara digital.